Kekuasaan Legislatif Di Indonesia Dipegang Oleh
Kekuasaan Legislatif Di Indonesia Dipegang Oleh. Legislatif merupakan badan deliberatif pemerintah yang memiliki kekuasaan dalam membuat sebuah hukum. Lembaga Legislatif - Terdapat tiga lembaga utama di Indonesia yakni, Lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif.
Maksudnya yaitu, kekuasaan legislatif, eksekutif ataupun yudikatif tidak hanya dipegang oleh satu orang saja.
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD b. Lembaga Legislatif - Terdapat tiga lembaga utama di Indonesia yakni, Lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Kekuasaan yudikatif terdiri dari MK, MA, dan KY yang memegang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk Pada saat ini pemisahan kekuasaan cenderung disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga merugikan.
Komentar
Posting Komentar